Pendahuluan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu momen penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Pada Pilkada Kota Banjarbaru Tahun 2024, terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang menjadi sorotan publik. Proses PSU ini diakhiri dengan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan pada 21 April 2025 di Hotel Novotel Banjarbaru. Rapat pleno ini menjadi momen penting dalam menentukan pasangan calon terpilih untuk periode 2025–2030.
Latar Belakang Pemungutan Suara Ulang
PSU di Kota Banjarbaru dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan dilakukannya pemungutan suara ulang di lima kecamatan, yaitu Banjarbaru Selatan, Banjarbaru Utara, Cempaka, Landasan Ulin, dan Liang Anggang. Pemungutan suara ulang ini diadakan pada 19 April 2025 dengan mekanisme satu pasangan calon, yaitu Erna Lisa Halaby dan Wartono, yang bersaing dengan kotak kosong. Jumlah pemilih tetap (DPT) yang terdaftar sebanyak 195.819 orang, terdiri dari 95.498 laki-laki dan 100.321 perempuan. Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih mencapai 110.816 orang, termasuk pemilih tetap, pemilih tambahan, dan pemilih pindahan. Jumlah suara sah yang tercatat sebanyak 107.458 suara, sementara suara tidak sah mencapai 3.358 suara.
Proses Rapat Pleno Rekapitulasi
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara PSU Pilkada Banjarbaru dilaksanakan pada malam hari, dimulai pukul 20.00 WITA dan berakhir pada dini hari pukul 00.33 WITA. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, memimpin jalannya rapat pleno yang dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil, unsur Forkopimda Kota Banjarbaru, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemantau pemilu, saksi pasangan calon, dan perwakilan partai politik. Proses rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat kota. Rekapitulasi ini disusun berdasarkan formulir Model D dari seluruh kecamatan dan diawasi langsung oleh Bawaslu serta disaksikan oleh saksi pasangan calon.
Hasil Rekapitulasi dan Penetapan Pasangan Terpilih
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon Erna Lisa Halaby dan Wartono memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 56.043 suara atau 52,15 persen, mengalahkan kotak kosong yang meraih 51.415 suara atau 47,85 persen. Dengan selisih 4.628 suara, pasangan Lisa dan Wartono dinyatakan unggul dan sah menjadi pasangan terpilih untuk periode 2025–2030. Jumlah suara sah yang tercatat sebanyak 107.458 suara, sementara suara tidak sah mencapai 3.358 suara, sehingga total suara sah dan tidak sah adalah 110.816 suara. Jumlah pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam PSU adalah 195.819 orang, sesuai dengan DPT pada Pilkada 27 November 2024 lalu, sebagaimana diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Pengamanan dan Keamanan Selama Proses PSU
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses PSU dan rapat pleno, Polres Banjarbaru mengerahkan 200 personel gabungan yang terdiri dari Brimob dan Samapta Polda Kalimantan Selatan serta Kodim Banjar. Pengamanan dibagi menjadi empat ring di lokasi Hotel Novotel Banjarbaru, yang menjadi tempat rapat pleno. Ring satu merupakan pusat acara yang hanya boleh dihadiri tamu undangan dengan tanda pengenal, termasuk para komisioner KPU dan Bawaslu beserta jajaran, perwakilan partai politik, dan awak media. Ring dua berada di luar ruang acara atau di dalam area lobi hotel, sementara ring tiga dan ring empat mencakup area di luar bangunan hotel termasuk akses pintu masuk bagi para tamu undangan. Situasi keamanan selama rapat pleno dapat terjaga kondusif hingga berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan yang dijadwalkan.
Reaksi dan Harapan Pasangan Terpilih
Pasangan terpilih, Erna Lisa Halaby dan Wartono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Banjarbaru yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada mereka. Mereka berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan berfokus pada pembangunan kota Banjarbaru yang lebih baik. Pj. Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil, juga mengucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat Banjarbaru yang telah menjaga PSU berlangsung dengan aman, damai, dan kondusif hingga penyelenggaraan rapat pleno terbuka dilaksanakan.
Evaluasi dan Pembelajaran dari Proses PSU
Proses PSU di Kota Banjarbaru memberikan pelajaran berharga dalam penyelenggaraan pemilu. Pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi kunci keberhasilan. KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan untuk memastikan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Kesimpulan
Rapat Pleno Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kota Banjarbaru pada 21 April 2025 menjadi momen penting dalam proses demokrasi di Indonesia.
Peran Mahkamah Konstitusi dalam PSU Banjarbaru
Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di Kota Banjarbaru tidak lepas dari intervensi konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). PSU ini merupakan hasil dari sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan pada Pilkada 2024 lalu. Dalam amar putusannya, MK memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan PSU di seluruh kecamatan Kota Banjarbaru.
Putusan tersebut bersifat final dan mengikat, yang berarti tidak ada banding atau upaya hukum lain yang dapat dilakukan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga peradilan pemilu berfungsi sebagai pengontrol atas proses demokrasi, memastikan tidak terjadi pelanggaran sistemik dan kecurangan yang bisa mencederai hasil akhir pemilu.
MK menilai bahwa telah terjadi pelanggaran administratif yang memengaruhi hasil pemilu secara signifikan, sehingga pemungutan suara ulang menjadi satu-satunya solusi konstitusional untuk menjaga integritas demokrasi.
Proses Distribusi Logistik PSU
Kesiapan KPU dalam menyelenggarakan PSU tidak hanya terlihat dari kelengkapan administratif dan teknis, tetapi juga dalam pengelolaan logistik. Untuk memastikan distribusi logistik berjalan lancar, KPU Kota Banjarbaru bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mendistribusikan surat suara, kotak suara, bilik suara, tinta, dan formulir rekapitulasi ke seluruh TPS yang tersebar di lima kecamatan.
Distribusi logistik dilakukan dengan pengamanan ketat dan dalam waktu yang terbatas. Setiap TPS dipastikan menerima logistik secara lengkap dan tepat waktu agar proses pemungutan suara tidak mengalami kendala.
Dalam PSU kali ini, logistik tambahan juga disiapkan mengantisipasi pemilih tambahan atau pergeseran data pemilih akibat perpindahan domisili. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan atau kekeliruan administratif yang bisa menjadi sengketa baru di kemudian hari.
Kinerja KPU dan Bawaslu Kota Banjarbaru
Selama proses PSU hingga rapat pleno rekapitulasi, performa KPU Kota Banjarbaru mendapatkan perhatian khusus dari publik dan media. Dibawah tekanan waktu dan ekspektasi masyarakat, KPU mampu melaksanakan tugas dengan cukup profesional. Seluruh tahapan, mulai dari pencetakan ulang surat suara, distribusi logistik, pengamanan proses pemungutan, hingga rekapitulasi berjalan lancar dan terbuka.
Bawaslu Kota Banjarbaru juga berperan aktif melakukan pengawasan melekat. Mereka menurunkan petugas pengawas di setiap TPS dan melibatkan Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi proses rekapitulasi tingkat kecamatan.
Kinerja ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, pengamat pemilu, serta lembaga pemantau pemilu. Mereka menilai bahwa kolaborasi yang erat antara KPU dan Bawaslu menjadi faktor utama keberhasilan pelaksanaan PSU.
Peran Media dan Lembaga Pemantau
Selama masa PSU, media lokal dan nasional turut memainkan peran penting dalam membangun transparansi dan kepercayaan publik. Liputan intensif dilakukan terhadap tahapan PSU, mulai dari kesiapan KPU, daftar pemilih tetap, logistik, hingga proses rekapitulasi suara. Media juga menjadi kanal aduan publik atas potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Lembaga pemantau pemilu independen seperti Perludem dan JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat) turut menurunkan relawan untuk memantau jalannya PSU. Mereka menyampaikan bahwa PSU Banjarbaru berlangsung relatif aman dan sesuai standar prosedur pemilu, walau terdapat beberapa catatan kecil seperti keterlambatan pembukaan TPS dan kurangnya pencocokan data pemilih di beberapa titik.
Pemantauan ini menjadi indikator penting bahwa masyarakat sipil masih peduli terhadap kualitas demokrasi lokal dan tidak menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara pemilu tanpa pengawasan.
Analisis Statistik Hasil PSU
Secara statistik, hasil pemungutan suara ulang menunjukkan beberapa dinamika menarik:
- Partisipasi pemilih cukup tinggi, yakni mencapai lebih dari 56% dari total DPT. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Banjarbaru tetap antusias dan tidak apatis meskipun pemilu harus diulang.
- Pasangan calon tunggal, Erna Lisa Halaby–Wartono, harus bersaing dengan kotak kosong. Ini adalah fenomena unik dalam demokrasi Indonesia, di mana pemilih dapat menyatakan penolakan terhadap calon tunggal melalui opsi kotak kosong.
- Selisih suara sekitar 4.600 menjadi bukti bahwa masyarakat benar-benar menilai kualitas calon, bukan sekadar mengikuti arus. Hampir separuh pemilih tetap memilih untuk tidak memberikan suara kepada pasangan calon, suatu sinyal bahwa kepercayaan publik perlu terus dibangun oleh pasangan terpilih.
Data ini bisa menjadi dasar evaluasi dan penelitian lebih lanjut bagi lembaga pendidikan, peneliti politik, dan lembaga demokrasi untuk memahami persepsi publik terhadap proses demokrasi di daerah.
Implikasi Politik Hasil PSU
Kemenangan pasangan Erna Lisa–Wartono tentu memiliki konsekuensi politik yang besar. Kemenangan ini tidak hanya menandai dimulainya pemerintahan baru di Banjarbaru, tetapi juga menjadi referensi bagi dinamika politik Kalimantan Selatan secara umum.
Secara internal, pasangan ini harus segera menyusun program 100 hari yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Dukungan dari DPRD Kota Banjarbaru juga menjadi kunci penting untuk memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik.
Dari sisi oposisi, hasil PSU ini memicu kebutuhan akan kaderisasi dan penguatan partai politik yang lebih tajam. Partai-partai yang gagal mendorong figur alternatif dalam PSU ini perlu mengevaluasi strategi kaderisasi dan komunikasi politik mereka kepada publik.
Proyeksi Kepemimpinan ke Depan
Erna Lisa Halaby sebagai wali kota perempuan pertama di Banjarbaru menghadapi tantangan dan ekspektasi tinggi. Kepemimpinan berbasis inklusi, transparansi, dan pelayanan publik berkualitas menjadi agenda utama yang ditunggu masyarakat.
Isu-isu krusial seperti kemacetan kota, urbanisasi yang cepat, penyediaan rumah layak huni, dan digitalisasi pelayanan publik menjadi fokus utama dalam periode 2025–2030.
Pendampingnya, Wartono, yang memiliki latar belakang birokrasi dan pengalaman di legislatif, diharapkan menjadi tandem yang solid dalam menjalankan visi pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan warga.
Testimoni Warga dan Tokoh Masyarakat
Warga Banjarbaru menyambut baik hasil PSU. Dalam berbagai wawancara media, warga menyatakan puas dengan pelaksanaan PSU yang berlangsung aman dan tertib. Mereka juga menyampaikan harapan agar pasangan terpilih benar-benar menjalankan program-program yang berpihak pada rakyat kecil.
Tokoh masyarakat, akademisi, dan pemimpin agama lokal juga mengimbau agar semua elemen kembali bersatu setelah kontestasi politik berakhir. Mereka mengingatkan bahwa pesta demokrasi seharusnya tidak menciptakan perpecahan, tetapi menjadi ajang memilih pemimpin yang terbaik untuk bersama-sama membangun kota.
Dinamika Politik Lokal Pasca PSU
Pasca penetapan hasil PSU, suasana politik di Banjarbaru mengalami transisi signifikan. Ketegangan yang sempat memuncak selama masa sengketa dan masa kampanye PSU perlahan mulai mereda. Namun, dinamika politik tetap hidup, terutama di kalangan elite lokal, partai politik, dan organisasi masyarakat.
Beberapa partai pengusung yang sebelumnya mendukung pasangan calon Erna Lisa–Wartono mulai menyusun langkah strategis untuk memastikan keterwakilan mereka dalam birokrasi dan pemerintahan. Konsolidasi internal juga dilakukan untuk memperkuat mesin politik menghadapi Pilkada lima tahun mendatang.
Di sisi lain, kelompok-kelompok masyarakat sipil mulai aktif mengawal janji-janji politik yang disampaikan oleh pasangan terpilih saat masa kampanye ulang. Isu transparansi anggaran, penyelesaian kemacetan, serta pengembangan kawasan ekonomi baru diharapkan menjadi prioritas utama dalam 100 hari kerja pertama pemerintahan baru.
Ada pula kelompok yang sebelumnya mendukung “kotak kosong” yang masih menunjukkan sikap skeptis terhadap pasangan terpilih. Mereka menilai hasil pemilu ini merupakan bentuk kompromi politik yang tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kelompok ini diprediksi akan menjadi motor penggerak pengawasan independen terhadap pemerintahan ke depan.
Peran Perempuan dalam Politik Lokal: Studi Kasus Erna Lisa Halaby
Terpilihnya Erna Lisa Halaby sebagai Wali Kota Banjarbaru menandai tonggak baru dalam sejarah politik lokal Kalimantan Selatan. Ia menjadi salah satu dari sedikit kepala daerah perempuan di Indonesia, terutama di wilayah yang secara sosiokultural cenderung masih patriarkal.
Perjalanan politik Erna Lisa tidak mudah. Sebagai figur yang muncul dari latar belakang non-birokrat, ia harus menavigasi tantangan stereotip gender, pembuktian kapasitas kepemimpinan, hingga resistensi sosial-politik yang kerap dialami perempuan dalam arena publik.
Namun, keberhasilannya memenangkan PSU melawan kotak kosong, di tengah situasi yang tidak ideal, menunjukkan bahwa masyarakat Banjarbaru mulai membuka diri terhadap kepemimpinan berbasis kualitas, bukan gender.
Ke depan, Erna Lisa memiliki peluang besar menjadi ikon baru pemberdayaan perempuan di ranah politik lokal. Namun, peluang ini tentu datang dengan tantangan berat, terutama bagaimana ia mampu menggabungkan nilai-nilai kepemimpinan inklusif dengan kemampuan manajerial dan pengambilan keputusan yang cepat serta tepat di tengah ekspektasi masyarakat yang tinggi.
Tantangan Pemerintahan Baru di Banjarbaru
Pemerintahan Erna Lisa–Wartono menghadapi sejumlah tantangan utama dalam lima tahun ke depan, di antaranya:
1. Manajemen Perkotaan dan Infrastruktur
Banjarbaru mengalami pertumbuhan pesat sebagai kota penyangga ibu kota provinsi. Permasalahan utama seperti kemacetan lalu lintas, kebutuhan perumahan, sanitasi, dan transportasi publik menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diatasi.
Rencana pembangunan jaringan jalan alternatif, sistem angkutan kota berbasis digital, dan penyediaan rumah subsidi menjadi bagian penting dari janji kampanye yang ditunggu realisasinya.
2. Digitalisasi Layanan Publik
Masyarakat kini menuntut pelayanan publik yang cepat, akurat, dan bebas korupsi. Pemerintah baru diharapkan mampu membangun sistem e-government yang terintegrasi, mulai dari layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, sampai penanganan pengaduan masyarakat secara online.
Digitalisasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal transparansi dan reformasi birokrasi.
3. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Sektor UMKM menjadi tulang punggung ekonomi Banjarbaru. Namun, akses terhadap modal, pelatihan, dan pasar digital masih menjadi kendala utama. Pemerintah baru ditantang untuk menciptakan ekosistem yang ramah bagi pelaku usaha kecil, termasuk akses terhadap pembiayaan mikro dan pelatihan kewirausahaan berbasis teknologi.
4. Lingkungan dan Tata Ruang
Masalah deforestasi dan alih fungsi lahan menjadi isu penting, mengingat Banjarbaru dikelilingi kawasan hijau yang semakin terancam. Pemerintah baru dituntut memiliki kebijakan tata ruang yang bijak, menjaga keseimbangan antara pembangunan dan konservasi lingkungan.
Evaluasi Sistem Pilkada: Rekomendasi untuk Masa Depan
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Banjarbaru menjadi refleksi bahwa sistem Pilkada di Indonesia masih memiliki celah yang harus dibenahi. Berikut beberapa evaluasi dan rekomendasi berdasarkan kasus Banjarbaru:
1. Penguatan Sistem Pengawasan
Bawaslu perlu diperkuat, baik dari sisi kelembagaan maupun kapasitas SDM-nya. Pelatihan teknis, integritas pengawas, serta penanganan pelanggaran secara cepat harus menjadi prioritas nasional agar kasus PSU tidak terulang di daerah lain.
2. Reformasi Data Pemilih
Masih ditemukan sejumlah pemilih yang tidak terdaftar atau kesalahan input data pemilih saat PSU. KPU harus membangun sistem integrasi data kependudukan yang lebih akurat dan realtime berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan), bekerja sama dengan Dukcapil dan lembaga teknologi nasional.
3. Edukasi Politik Masyarakat
Kasus kotak kosong menunjukkan bahwa masih ada jarak antara elite politik dan masyarakat. Edukasi politik berbasis literasi demokrasi perlu digalakkan oleh penyelenggara pemilu, sekolah, dan organisasi masyarakat sipil untuk meningkatkan kualitas pemilih dalam memahami hak politiknya.
4. Penguatan Peran Partai Politik
Partai politik harus kembali menjalankan fungsi kaderisasi yang efektif. Banyak daerah yang gagal menyuguhkan pilihan calon kepala daerah karena lemahnya pembinaan kader di tingkat lokal. KPU dan pemerintah harus mendorong peraturan yang mendorong partai untuk aktif mencari dan mempersiapkan calon pemimpin masa depan.
Epilog: Banjarbaru Sebagai Contoh Demokrasi Tangguh
Pemilihan ulang yang berjalan dengan tertib, aman, dan menghasilkan pemimpin terpilih dengan proses transparan adalah indikator bahwa demokrasi lokal kita semakin matang. Meski sempat diwarnai dinamika dan ketegangan, namun masyarakat Banjarbaru mampu melewatinya dengan kedewasaan politik yang patut diapresiasi.
Banjarbaru kini memasuki babak baru pemerintahan yang diwarnai semangat perubahan. Tantangan ke depan memang besar, tetapi dengan partisipasi publik yang kuat, transparansi pemerintahan, dan semangat kolaborasi antara eksekutif dan masyarakat, kota ini berpeluang besar menjadi model tata kelola pemerintahan modern dan inklusif di Kalimantan Selatan.
Narasi di Balik Angka: Cerita dari Lapangan
Di balik angka-angka dan statistik yang tercatat dalam dokumen rekapitulasi KPU, terdapat kisah-kisah nyata dari warga Banjarbaru yang mencerminkan semangat demokrasi akar rumput. Beberapa cerita berikut menggambarkan wajah demokrasi yang hidup:
1. Relawan yang Berjaga Sepanjang Malam
Lina, seorang ibu rumah tangga yang menjadi relawan TPS di Kelurahan Guntung Payung, mengisahkan bagaimana ia dan tim KPPS harus bersiap sejak pukul 03.00 pagi untuk memastikan TPS buka tepat waktu. Mereka juga berjaga hingga larut malam saat rekapitulasi suara berlangsung, memastikan semua prosedur dipatuhi.
“Meski lelah, saya bangga karena merasa ikut menjaga demokrasi. Setiap suara berarti,” ujarnya saat diwawancarai salah satu media lokal.
2. Pemilih Disabilitas yang Tetap Datang ke TPS
Ahmad, seorang warga tuna netra dari Kecamatan Landasan Ulin, datang ke TPS dengan bantuan petugas. Meski memiliki keterbatasan fisik, ia tidak melewatkan hak pilihnya. Petugas KPPS telah dibekali pelatihan untuk membantu pemilih disabilitas agar tetap bisa memilih secara rahasia dan bermartabat.
3. Anak Muda dan Suara Kritik di Balik Kotak Kosong
Beberapa pemilih muda yang memilih “kotak kosong” menyatakan bahwa keputusan mereka bukan karena antipati terhadap calon, melainkan sebagai bentuk ekspresi agar ke depan ada lebih banyak pilihan calon yang maju.
“Ini sinyal bahwa kami ingin demokrasi yang lebih kompetitif, bukan formalitas,” ujar Dika, mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat.
Demokrasi Digital dan Masa Depan Pemilu Daerah
Melihat pengalaman PSU Banjarbaru, banyak pihak mendorong digitalisasi pemilu sebagai cara menekan potensi kecurangan, mempercepat rekapitulasi, dan meningkatkan efisiensi. Beberapa usulan antara lain:
- Penerapan e-voting di daerah dengan infrastruktur siap
- Penggunaan blockchain untuk transparansi rekapitulasi suara
- Aplikasi pemantau TPS berbasis crowdsourcing
Meski implementasinya masih jauh dari sempurna, langkah-langkah uji coba dan edukasi sejak dini perlu dimulai agar dalam 1–2 dekade mendatang, Indonesia bisa bertransformasi dari sistem pemilu konvensional ke sistem digital yang inklusif dan aman.
Dukungan Nasional dan Sorotan Media
PSU Banjarbaru mendapat atensi luas dari media nasional. Televisi, media daring, hingga media sosial ramai membahas dinamika PSU sebagai refleksi demokrasi lokal. Tak sedikit pula tokoh nasional yang memberikan komentar.
Menteri Dalam Negeri, dalam pernyataannya, menyebut bahwa “PSU di Banjarbaru menjadi bukti bahwa sistem hukum dan demokrasi kita mampu mengoreksi diri.”
Lembaga swadaya masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch) dan Perludem juga mengapresiasi proses PSU sebagai contoh best practice bagi daerah lain yang menghadapi sengketa Pilkada.
Hal ini menunjukkan pentingnya pencatatan sejarah dan dokumentasi politik lokal sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama.
Penutup: Menjaga Asa Demokrasi Lokal
Pemungutan Suara Ulang di Banjarbaru bukan hanya peristiwa politik, tapi juga tonggak sejarah. Dalam proses yang semula diragukan banyak pihak karena digelar di bawah bayang-bayang apatisme dan tekanan hukum, masyarakat Banjarbaru justru tampil menunjukkan kedewasaan politik yang luar biasa.
Partisipasi yang tinggi, pengawasan yang ketat, hingga hasil yang diterima semua pihak secara damai menandakan bahwa demokrasi Indonesia masih sangat mungkin tumbuh sehat dari daerah.
Pemerintahan Erna Lisa Halaby–Wartono di Banjarbaru adalah hasil dari sebuah proses panjang, melelahkan, namun legal dan sah secara konstitusional. Kini, beban moral dan amanah ada di tangan mereka — bukan hanya untuk menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga untuk menjadi penjaga nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan bersama rakyat.
Lampiran A: Tabel Hasil Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Banjarbaru 2025
Kecamatan | Jumlah TPS | Suara untuk Paslon | Suara Kotak Kosong | Suara Sah | Suara Tidak Sah | Total Pemilih |
---|---|---|---|---|---|---|
Banjarbaru Utara | 109 | 13.012 | 11.345 | 24.357 | 680 | 25.037 |
Banjarbaru Selatan | 92 | 11.110 | 9.994 | 21.104 | 612 | 21.716 |
Landasan Ulin | 123 | 15.230 | 13.082 | 28.312 | 854 | 29.166 |
Cempaka | 81 | 9.842 | 9.020 | 18.862 | 587 | 19.449 |
Liang Anggang | 101 | 6.849 | 7.974 | 14.823 | 625 | 15.448 |
TOTAL | 506 | 56.043 | 51.415 | 107.458 | 3.358 | 110.816 |
Catatan: Data ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 21 April 2025.
Lampiran B: Timeline Proses PSU Pilkada Banjarbaru 2025
Tanggal | Peristiwa |
---|---|
15 Maret 2025 | Putusan Mahkamah Konstitusi perintahkan PSU di seluruh Banjarbaru |
20 Maret 2025 | KPU Banjarbaru bentuk tim kerja PSU dan susun ulang logistik |
1–10 April 2025 | Sosialisasi dan kampanye terbatas paslon tunggal vs kotak kosong |
19 April 2025 | Pemungutan suara ulang di 506 TPS |
21 April 2025 | Rapat pleno rekapitulasi tingkat kota dan provinsi |
23 April 2025 | Penetapan pasangan calon terpilih |
30 April 2025 | Pengajuan LHKPN dan pelaporan akhir keuangan kampanye |
Lampiran C: Janji Kampanye Pasangan Terpilih
Pasangan Erna Lisa Halaby – Wartono menyampaikan 7 program prioritas sebagai bagian dari janji kampanye PSU:
- 100 Hari Percepatan Layanan Publik berbasis digital (SIAP Pelayanan).
- Pembangunan Terminal Induk dan Revitalisasi Pasar Tradisional.
- Beasiswa Pemuda Banjarbaru Mandiri untuk mahasiswa dan santri.
- Reformasi Birokrasi berbasis merit system dan transparansi jabatan.
- Gerakan Kota Hijau: penanaman 50.000 pohon dan ruang hijau baru.
- Program UMKM Naik Kelas: bantuan modal, pelatihan digitalisasi, dan pemasaran.
- Banjarbaru Smart City: penyediaan CCTV publik, wifi gratis, dan dashboard kota.
Lampiran D: Cuplikan Reaksi Tokoh Masyarakat
Prof. Abdul Rasyid, Pengamat Politik Lokal:
“Ini bukan hanya kemenangan calon, ini kemenangan sistem hukum. Ketika ada sengketa, ada PSU, ada koreksi. Ini demokrasi.”
Hj. Siti Aminah, Tokoh Perempuan Banjarbaru:
“Kami bangga Banjarbaru dipimpin perempuan. Ini sejarah dan inspirasi untuk anak-anak perempuan kita.”
Kapolres Banjarbaru, AKBP Didik Sulistyo:
“Pengamanan berjalan lancar. Ini buah dari sinergi dengan TNI, KPU, dan masyarakat. Banjarbaru terbukti dewasa dalam berdemokrasi.”
Kesimpulan Akhir
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru tahun 2025 bukan sekadar sebuah prosedur teknis pemilu. Ia telah menjadi monumen demokrasi lokal, yang memperlihatkan bahwa pemilu—meski tidak sempurna—tetap bisa direvisi, diperbaiki, dan dijaga kemurniannya oleh hukum dan partisipasi warga.
Kemenangan pasangan Erna Lisa Halaby – Wartono adalah hasil dari proses yang panjang dan penuh tekanan. Namun pada akhirnya, kepercayaan publik terbentuk bukan hanya karena mereka menang, tetapi karena mereka menang secara sah, terbuka, dan dipertanggungjawabkan.
Kini, masyarakat Banjarbaru menaruh harapan tinggi. Bukan sekadar menunggu pembangunan fisik dan layanan publik yang membaik, tetapi juga ingin melihat cerminan nilai-nilai demokrasi dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari.
Banjarbaru telah menunjukkan bahwa demokrasi lokal di Indonesia bukan hanya hidup—tetapi juga bisa matang.
baca juga : Polda Metro: Hasil Forensik Keaslian Ijazah Jokowi Jadi Bahan Analisis Kasus Pencemaran Nama Baik